Kerusakan
Lingkungan Pesisir Akibat Pembuangan Sampah Di Laut
Wilayah
pesisir didefinisikan sebagai wilayah daratan yang berbatasan dengan laut,
batas di daratan meliputi daerah–daerah yang tergenang air maupun yang tidak
tergenang air yang masih dipengaruhi oleh proses-proses laut seperti pasang
surut, angin laut dan intrusi garam, sedangkan batas di laut ialah
daerah-daerah yang dipengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti
sedimentasi dan mengalirnya air tawar ke laut, serta daerah-daerah laut yang
dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan (Bengen2001). Wilayah
pesisir merupakan wilayah yang sangat padat penduduknya, jumlah penduduk yang
hidup di wilayah pesisir 50–70% dari jumlah penduduk dunia. Di Indonesia
sendiri 60% penduduknya hidup di wilayah pesisir, peningkatan jumlah penduduk
yang hidup di wilayah pesisir memberikan dampak tekanan terhadap sumber daya
alam pesisir seperti degradasi pesisir, hutan mangrove, terumbu karang,
pembuangan limbah ke laut, sedimentasi sungai-sungai, erosi pantai, abrasi dan
sebagainya (Rais2000a). Di samping itu dengan bertambahnya jumlah dan aktivitas
penduduk menyebabkan meningkatnya permintaan terhadap sumberdaya alam dan
jasa-jasa lingkungan pesisir.
Sebagian
masyarakat akan mencari wilayah pesisir sebagai tempat tinggal, hal ini
disebabkan faktor ekonomi serta kebutuhan yang bergantung pada biota laut.
Masyarakat pesisir sebagian besar mata pencahariannya adalah seorang nelayan.
Masyarakat pesisir akan mudah memperoleh penghasilan dari hasil melaut,
selain untuk kebutuhan ekonomi hasil laut juga akan memenuhi kebutuhan
komsumsi dalam keluarga.
Banyaknya
masyarakat yang tinggal diwilayah pesisir maka semakin besar juga wilayah laut
yang menjadi rusak. Masyarakat dengan segala kegiatannya selalu
berhubungan dengan laut tetapi tidak mampu menjaga kebersihan laut
dengan baik. Sebagian masyarakat pesisir akan membuang sampah dilaut, karena
kurangnya tempat sampah yang tersedia. Masyarakat tidak punya pilihan lain
selain membuang sampahnya dilaut, kurangnya lahan untuk membangun tempat
pembuangan sampah menjadi faktor penghambat terjadinya masalah kerusakan
lingkungan pesisir akibat sampah.
